Larang Keramaian, DKI Matikan Industri MICE

06-03-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty. Foto : Azka/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa larangan pertemuan dan tidak akan memberikan izin keramaian kepada para pelaku industri Meeting, Incentive, Conference, Exhibition (MICE) yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dianggap bisa mematikan industri MICE serta memperburuk kondisi ekonomi lokal maupun nasional.

 

Untuk itu dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (5/2/2020), politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Gubernur DKI Jakarta agar dapat menjelaskan lebih detail mengenai larangan kegiatan pertemuan, menyusul merebaknya isu virus Corona (COVID-19) setelah dua warga terdeteksi positif virus asal Wuhan ini.

 

“Saya harus sampaikan sejumlah hal untuk menjadi koreksi bagi Pemprov DKI Jakarta yang intinya bagaimana agar Anies Baswedan dan jajarannya bisa tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona di satu sisi, namun dengan tetap mengembangkan dinamika bisnis dan industri di daerah, khususnya di DKI Jakarta di sisi yang lain,” jelas Evita.

 

Pertama, menurut Evita, industri membutuhkan klarifikasi atau penjelasan dari Gubernur DKI yang di berbagai media mengatakan dirinya tidak akan mengeluarkan izin keramaian baru, dan meninjau pertemuan “skala besar”. Apa yang dimaksud dengan izin keramaian baru dan pertemuan skala besar itu sehingga tidak menimbulkan kekeliruan dan panik di lapangan.

 

Kedua, apabila betul kebijakan melarang event pertemuan itu dilakukan DKI, maka hal itu bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang pada 25 Februari 2020 lalu menginstruksikan agar industri pariwisata dalam negeri memaksimalkan dan menumbuhkan kegiatan konferensi dalam negeri, MICE di daerah-daerah tersebut sebagai  sebagai antisipasi dampak ekonomi corona terhadap pariwsiata.

 

“Langkah Presiden Jokowi ini dilakukan selain menggenjot pemberian insentif-insentif antara lain diskon tiket pesawat, insentif maskapai dan agen perjalanan, insentif bebas pajak hotel dan restoran. Saya berharap Pemprov DKI bisa melakukan koordinasi dengan pusat, sehingga tidak terkesan kebijakan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

 

Ketiga, masih kata legislator dapil Jawa Tengah III itu, para pelaku industri MICE bisa memahami jika dilakukan pembatalan terhadap pertemuan internasional (international meeting), apalagi jika pesertanya berasal dari negara yang terinfeksi virus Corona. Tapi untuk pertemuan yang murni domestik, dan jumlah pesertanya pun relatif lebih kecil, sebaiknya tetap diadakan.

 

“Bahwa kita perlu kewaspadaan, itu betul. Kita bisa antisipasi agar pesertanya aware dengan kesehatan. Kalau pertemuan ini dilarang mereka akan bertanya bagaimana dengan mall yang banyak orang, bagaimana dengan angkutan umum seperti MRT, KRL dan lainnya? Kan ini tidak fair,” tanya Evita lagi.

 

Keempat, untuk mendukung kewaspadaan, disarankan agar dalam setiap event pertemuan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh peserta sebelum masuk ke ruang pertemuan. Kemudian menyediakan hand sanitizer di setiap sudut ruangan, termasuk dengan mempersiapkan peralatan dan tenaga medis. Jadi bukan dengan mematikan industrinya.

 

Kelima, industri MICE menjadi industri yang menjadi lokomotif dalam menghadapi kondisi yang memburuk akibat kejadian bencana atau yang merugikan. Dengan menggelar lebih banyak pertemuan di destinasi yang terdampak akan membuat bangkitnya industri lain di daerah karena industri MICE disokong oleh banyak bidang usaha lain seperti hotel, transportasi, restoran, souvenir, travel, pedagang, dan lainnya.

 

“Sekali lagi jangan mematikan industrinya, bahwa kita harus antisipasi ya. Tetap perlu kewaspadaan tapi disisi lain kita harus menjaga industrinya tetap hidup agar ekonomi bisa tetap berjalan,” tandas Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini. (er/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...